Breaking News

ISLAM ANTI PAHAM TAKFIRI DAN ANTI TERORISME

Satu Muslim melakukan tindak terorisme, semua Muslim kena sanksi sosial politik. Paham takfiri (pengkafiran) sudah menghinakan agama Islam dan membahayakan umat Islam sendiri. Paham takfiri juga terbukti membelah Muslim dengan pemeluk agama yang berbeda, seperti terjadi di India ini dan sejumlah serangan terhadap Muslim di India. Kebencian terhadap semua Muslim dan perang antar umat beragama pun akan kian sengit, apabila paham takfiri yang berpuncak pada terorisme terus menyebar dan merajalela di kalangan umat Islam dan dunia pada umumnya.
Karena itu, ulama, pemimpin dan ilmuwan Muslim, intinya setiap Muslim yang memahami agamanya secara utuh, mempunyai tanggung jawab untuk menanggulangi paham takfiri dan terorisme di dalam masyarakat Muslim yang kini terus berkembang biak kian besar (lihat penelitian Wahind Institute untuk Indonesia seperti disampaikan Saudari Yenni Wahid dalam sebuah acara di Kampus UI), tidak hanya memerangi dengan senjata, tetapi dalam bidang budaya, ideologi dan ilmiah. Hemat saya, sesuai dengan pidota Sayyid Hassan Nasrullah dalam satu kesempatan, tanggung jawab untuk upaya umum itu mencakup:
(1) mempertahankan atau menjaga agama Islam, terutama (tapi bukan secara khusus) oleh para alim ulama, entah Sunni ataupun Shiah, pendek kata semua ulama Muslimin. Jadi semua ustadz, profesor, ahli agama, semua orang berpendidikan dari umat Islam, tua muda, laki-laki dan perempuan dari umat Islam, juga mempunyai tanggung jawab bersama untuk menanggulangi paham takfiri dan terorisme. Siapapun muslim dan muslimah yang mempunyai pemahaman dan pengetahuan tentang Islam dan budayanya, melalui media massa dan media sosial, di masyarakat sipil dan pemerintahan, harus menyuarakan Islam yang sejati dengan lantang dan berani sebab kelompok takfiri dan pendukungnya juga menggunakan semua media itu untuk menghancurkan umat Islam. Pendek kata, kita harus menyerukan kepada semua orang, Muslim atau non Muslim bahwa paham dan tindakan kelompok takfiri itu bukanlah Islam, tidak berkaitan sama sekali dengan ajaran Islam. Paham takfiri tidak terdapat di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw, tidak diterima sepenuhnya oleh para alim ulama dan umat Islam;
(2) menjelaskan hakikat Islam kepada dunia pada umumnya. Ini bukan soal mazhab dan perbedaan mazhab di dalam Islam, dan masalah perbedaan mazhab itu mempunyai sejarah yang sampai saat ini sudah disepakati untuk saling menghormati dan mempelajari perbedaan masing-masing dan sudah menemukan perdamaian, hidup dengan damai sampai saat ini dalam masyarakat Muslim;
(3) mempunyai dan mempertahankan perilaku yang bajik dan bijak, intinya tidak bertindak kejam dan keji, menjengkelkan, memanas-manasi suasana atau menfirnah, dan perbuatan menyimpang lainnya dari kemanusiaan yang adil dan beradab. Teladan dari perilaku bajik dan bijak ini tentu saja berhulu pada ajaran al-Qur’an yang penuh keterbukaan dan kebijaksanaan dan teladan akhlak Nabi Muhammad saw;
(4) menghentikan dan membubarkan kelompok takfiri yang sudah menyebar ke segala segi kehidupan formal dan informal, sipil dan pemerintahan, bahkan sekarang sudah berani terang-terangan memproklmasikan Negara Islam Irak dan Syam atau ISIS yang mampu membangun jaringan internasional untuk merekrut serdadu dan dukungan dari musuh-musuh umat Islam, terutama AS dan Saudi Arabia (yang tak dapat disangkal lagi, sebab dukungan ini dijalankan dengan terang-terangan seperti juga dinyatakan Sayyid Hassan Nasrullah). Tutup semua sekolah/pondok pesantren atau madrasah yang mengajarkan paham takfiri. Hentikan dan tutup pintu rapat-rapat dari paham pengkafiran dan penghakiman kepada seseorang yang dinilai kafir dengan alasan-alasan yang sangat buruk;
(5) Namun, di hadapan kelompok takfiri, selama mereka tidak menggunakan kekerasan bersenjata dan memerangi orang yang berbeda paham dan agama, maka kita harus tetap mengutamakan dialog, diskusi bahkan debat, pendek kata mematuhi tatanan ilmiah pada umumnya.
#muslimsejati

Tidak ada komentar