Breaking News

ISLAM IS PEACE



Huzaifah Ibn al-Yaman RA., hendak berperang bersama Nabi namun ditolak karena pernah berjanji tidak akan memerangi kaum Musyrik. Nabi memerintahkannya untuk menepati janji.

Kalau segala cara untuk menjalin hubungan baik/tidak bermusuhan telah ditempuh dan lawan tetap bersikeras menjatuhkan mudarat, tingkatkanlah upaya untuk membentengi diri menghadapinya. Tingkatkan upaya sedini mungkin dan sebelum ada musuh karena setiap Muslim memang harus berupaya untuk selalu kuat. 

Di sinilah ditemukan tuntunan Allah agar mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi musuh (QS. al-Anfal ayat 60). Tetapi, gunakanlah kekuatan itu jika tidak ada jalan lain untuk menampik kejahatan. Ini pun harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Dan jika lawan terhenti/berhenti melakukan penganiayaan/kejahatan mereka, aksi yang dilakukan harus segera dihentikan. 

QS. al-Baqarah ayat 193 menegaskan: "Perangilah mereka itu sehingga tidak ada lagi penganiayaan dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.” 

Yang dimaksud dengan agama/ketaatan kepada Allah bukan berarti mereka harus memeluk agama Islam, tetapi kepatuhan kepada-Nya, di antaranya memberi kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan agama dan kepercayaannya. Karena itulah salah satu bentuk kepatuhan kepada-Nya adalah: Lakum dinukum wa liya din/bagi agama kamu dan bagi agama kami agama kami, yakni silakan masing-masing melaksanakannya, tanpa saling mengganggu. 

Dan jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. Kata "zalim" dapat mencakup siapa pun, termasuk kaum Muslim yang melancarkan agresi terhadap mereka yang telah menghentikan penganiayaan.

Perlu diingat bahwa Islam sangat membenci kekerasan, apalagi perang. Q.S. al-Baqarah ayat 216 mencatat sikap dasar Muslim menyangkut perang dengan firman-Nya: Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu tidak senangi, (namun) bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia baik bagi kamu, dan bisa jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagi kamu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Nabi Muhammad SAW., dan sahabat-sahabat beliau, bahkan umat Islam yang ditujukan kepada mereka firman ini, bahkan manusia normal, tidak akan menyukai peperangan karena perang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa, terjadinya cedera, jatuhnya korban, harta benda, dan sebagainya. Sedang semua manusia cenderung mempertahankan hidup dan memelihara harta benda. 

Lebih-lebih yang imannya telah bersemai dalam dada mereka sehingga membutuhkan rahmat dan kasih sayang. Allah mengetahui bahwa perang tidak mereka senangi, tetapi berjuang menyingkirkan penganiayaan  dan menegakkan keadilan mengharuskannya. Peperangan bagaikan obat yang pahit, ia tidak disenangi, tetapi harus diminum demi memelihara kesehatan. Demikian ayat ini dari satu sisi mengakui naluri manusia, tetapi dari sisi lain mengingatkan keniscayaan hal tersebut jika kondisi mengharuskannya.

Salah satu sebab diizinkan perang bagi mereka yang teraniaya adalah mempertahankan eksistensi rumah-rumah ibadah. Q.S. al-Hajj ayat 40 menjelaskan bahwa: Sekiranya Allah tidak mengizinkan menolak sebagian manusia (yang berlaku aniaya dengan sebagian yang lain, yakni yang bermaksud menampikna), tentulah telah dirobohkan biara-biara dan gereja-gereja, serta sinagog-sinagog dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.

Kalaupun perang tidak dapat dielakkan, ada pesan-pesan yang harus diindahkan. Antara lain: Jangan membunuh orang tua, wanita, atau anak kecil, jangan melakukan mutilasi, kalau harus membunuh maka lakukanlah tanpa menyiksa (dengan) tebaslah lehernya (Q.S. Muhammad ayat 4) karena itu cara yang tercepat untuk menghabisi nyawa seseorang. Di samping itu, jangan juga menebang pohon atau meruntuhkan bangunan atau membumihanguskan daerah. 

Al-Qur’an juga menekankan bahwa kalau ada ikatan perjanjian antara kaum Muslim dengan selain mereka, perjanjian itu harus dihormati. Kalau pun ada tanda pengkhianatan dari mereka, maka sebelum mengambil tindakan harus disampaikan terlebih dahulu kepada mereka bahwa perjanjian dibatalkan. Demikian pesan dalam Q.S. al-Antal ayat 58.

Sahabat Nabi, Huzaifah Ibn al-Yaman RA., bersama ayahnya pernah ditawan oleh kaum musyrik Mekkah, lalu dibebaskan dengan syarat tidak akan berpihak kepada Nabi jika terjadi peperangan. Huzaifah bermaksud ikut dalam perang Badr, tetapi Nabi SAW., melarangnya dan memerintahkannya untuk menepati janjinya.

Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW., memerintahkan untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. Al-Qur’an merekam perlakuan yang sangat istimewa dari sahabat Nabi terhadap tawanan dengan melukiskan bahwa: Mereka memberi pangan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan (Q.S. al-Insan ayat 8).

Aziz bin ‘Umar, salah satu seorang tawanan perang, menceritakan bahwa: “Aku tertawan oleh sekelompok orang-orang Anshar saat makan siang atau malam dihidangkan, mereka memberi aku roti atau kurma istimewa, sedang mereka sendiri makan kurma biasa. Aku malu, maka kukembalikan roti itu kepada mereka, namun mereka tetap memberiku.”

Korban-korban perang yang tewas diperintahkan oleh Nabi SAW., agar dikubur secara wajar sebagai manusia. Jika keluarga korban yang tewas ingin mengambil jasad korban, mereka dapat mengambilnya tanpa tebusan. Amr bin Andi Wud, salah seorang tokoh kaum musyrik yang tewas setelah berduel dengan Sayyidina Ali dalam Perang Khandaq, diminta jenazahnya oleh kaum musyrik sambil menawarkan sejumlah imbalan. 

Nabi SAW., Bersabda: “Ambil saja buat kalian, kami tidak memakan harga orang mati” (H.R. At-Tirmidzy dan al-Baihaqy).

Selanjutnya, dapat ditambahkan, dalam konteks bagaimana sikap Nabi Muhammad SAW., menghadapi musuh, sangat populer sikap Nabi ketika memasuki kota Mekkah dengan gemilang. Tergambar jelas bagaimana ucapan beliau memperlakukan mereka yang menganiaya dan mengusir beliau dari tumpah darahnya dengan sangat istimewa: “Kalian adalah saudara atau anak saudara kami yang mulia. Kalian adalah orang-orang bebas.”

Demikian sedikit yang dapat dikemukakan dalam konteks prinsip-prinsip adab Islam dalam mengahadapi lawan/musuh di medan perang. Wa Allah A’lam.

Tidak ada komentar