Terorisme Sekeluarga Bukan Cerminan Keluarga Islami
Masih ingatkah dengan dengan peristiwa Bom di dua Gereja Surabaya pada 14 Mei 2018 tragis yang melibatkan satu keluarga. Itulah fenomena yang paling menggemparkan di Indonesia sebagai fenomena bom bunuh diri yang dilakukan kompak oleh satu keluarga termasuk anak-anaknya. Termasuk dalam kategori terorisme sekeluarga ini secara beruntun terjadi Rusunawa Wonocolo dan Polretabes Surabaya.
Kita beralih pada 13 Maret 2019 ketika Istri terduga Teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara meledakkan diri. Baru-baru ini pula Polisi mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral di Pulau Jolo, Filipina adalah Pasangan suami istri dari warga negara Indonesia. Keduanya adalah deportan dari Turki pada tahun 2017.
Radikalisasi Melalui Keluarga
Fenomena terorisme sekeluarga ini tergolong menarik karena sudah menjadi trend baru dalam aksi terorisme. Perempuan dan anak tidak hanya menjadi penyokong terorisme, tetapi sudah berani menjadi pelaku aktif dalam jaringan terorisme.
Menarik untuk menjadi perhatian dan kewaspadaan bahwa kelompok radikal sudah bermigrasi masuk ke ranah keluarga sebagai bagian dari media radikalisasi. Mereka sekeluarga bisa muncul dengan tak terdeteksi menjadi pelaku yang terlepas dari jaringan besar dan komando.
Baca juga : Pancasila adalah Perasan Ajaran Islam
Proses radikalisasi melalui keluarga sebenarnya sudah dimulai dengan berangkatnya para WNI dengan membawa istri dan anak menyebarang ke arena konflik Suriah. Banyak sekali WNI yang tidak hanya berangkat sendiri, tetapi membawa keluarganya dengan alasan ingin hidup bahagia di negeri khilafah.
Proses radikalisasi melalui keluarga juga menjadi strategi dengan memanfaatkan pernikahan sebagai cara rekrutmen. Ingatkah dengan sosok Dian Yulia, perempuan asal Cirebon yang juga mantan pekerja migran berniat menyerang istanan negara dengan bom panci. Diketahui pernikahannya dengan Nur Solikhin adalah sebagai sarana untuk merekrut calon pengantin bom bunuh diri.
Keluarga Sakinah sebagai Benteng
Keluarga dalam Islam merupakan pondasi membangun komunitas dan masyarakat yang baik. Keluarga yang baik akan menghasilkan komunitas dan masyarakat yang baik. Karena itulah, persoalan keluarga dan pernikahan mendapatkan porsi yang serius dalam ajaran Islam.
Pernikahan untuk membangun keluarga mempunyai arti ibadah sebagai salah satu perintah Allah kepada manusia. Membangun keluarga yang bahagia merupakan muara dari tujuan pernikahan sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21. Inilah tujuan membina keluarga dalam Islam.
Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS: Ar-Rum: 21).
Kata sakinah berasal dari kata sakanah yang berarti diam dan tenang. Keluarga sakinah berarti keluarga yang memberikan ketenangan dan ketentraman yang menjamin adanya suasana aman, damai, penuh kasih dan sayang. Keluarga sakinah bukan keluarga yang penuh dengan kekerasan, percekcokan dan ketegangan.
Konsep keluarga sakinah merupakan konsep dalam Islam yang menggambarkan tujuan keselamatan di dunia dan akhirat. Keluarga yang mampu menjamin kenyamanan keluarga bukan membawa pada kesengsaraan dan kebinasaan. Keluarga yang menjamin kasih sayang di dalam keluarga dan di tengah masyarakat.
Fenomena munculnya satu keluarga yang jatuh dalam kesesatan pandangan untuk menjadi mujahid dengan melakukan bom bunuh diri tidak hanya melanggar nilai-nilai ajaran Islam, tetapi juga telah menunjukkan tatanan keluarga yang tidak islami. Bukan keluarga yang menjamin ketenangan, ketentraman dan kenyamanan, tetapi keluarga yang dipupuk dengan doktrin kebencian, kekerasan dan kesesatan makna jihad.
Karena itulah, fenomena keluarga menjadi teroris patut menjadi kekhawatiran semua pihak. Banyak sekali modus menikahi perempuan oleh kelompok teroris untuk dijadikan martir dan pelaku bom bunuh diri. Doktrin ketaatan istri kepada suami disalahtafsirkan dalam bentuk ketaatan untuk kemaksiatan dan kemunkaran.
Membangun keluarga dalam Islam merupakan tujuan mulia untuk membangun keluarga yang sakinah, sebagai sarana pendidikan keluarga, sebagai sarana meneruskan keturunan dan menjaga kelanjutan generasi Islam. Keluarga yang hanya menghantarkan kepada kerusakan dan kebinasaan adalah bangunan keluarga yang bertentangan dengan ajaran Islam.
#muslimsejati #zonamuslim #indonesia #nusantara #khilafah #bhinekatunggalika #intoleran #Islam #merahputih #islampedia #bangsa #negara
Tidak ada komentar