Breaking News

Mengapa Harus Moderat dalam Beragama? Ini Penjelasan Ulama

Beragama (Islam) berarti bersikap moderat, tidak ekstrem. Itulah pendapat Imam Ḥasan Al-Bashri yang dinukil Syaikh ‘Abdullah bin Bayyah dalam Khitāb al-Amn fi al-Islām wa tsaqāfah al-Tasāmuḥ wa al-Wi`ām, kata beliau:
فَالدِّيْنُ وَاسِطَةٌ بَيْنَ الْغُلُوِّ وَالتَّقْصِيْرِ كَمَا يَقُوْلُ التَّابِعِيُّ الجَلِيْلُ الحَسَنُ البَصْرِيُّ وَكَذَا قَالَ ابْنُ عِبَادِ النَّفْزِيُّ “وَلَا شَيْءَ أَشَدَّ عَلَى النَّفْسِ مِنْ مُتَابَعَةِ الشَّرْعِ وَهُوَ التَّوَسُّطُ فِي الْأُمُوْرِ كَلِّهَا فَهِيَ أَبَدًا مُتَفَلِّتَةٌ إِلَى أَحَدِ الطَّرَفَيْنِ لِوُجُوْدِ هَوَاهَا فِيْهِ  “
“Beragama (Islam) berarti berada di posisi moderat, tidak ekstrem  kanan atau kiri, seperti yang pernah diungkapkan Imam asan Bashri. Mengenai hal ini, Ibn ‘Ibād Al-Nafzī mengatakan “Berada di jalan syariat adalah hal terberat untuk dilakukan, karena hal itu berarti selalu bersikap adil dan berada di tengah-tengah (moderat) dalam segala hal”
Kebalikan dari moderat adalah ekstrem (tatharruf) yang dalam hal ini terbagi menjadi dua, kanan dan kiri, ekstrem kanan (ghuluw) adalah sikap berlebih-lebihan dalam beragama, menyusahkan dan memberatkan (takalluf), sedangkan ekstrem kiri (taqshīr) adalah sikap teledor dalam beragama yang disebabkan kurangnya perhatian terhadap urusan agama. Keduanya sama-sama tidak dapat dibenarkan, tidak perlu uraian panjang untuk menjelaskan kekeliruan ekstrem kiri (taqshīr), dilihat dari bentuknya saja sudah bisa membuktikan bahwa hal itu salah. Beda halnya dengan ekstrem kanan, banyak orang yang terjebak dalam hal ini, sikap berlebih-lebihan dianggap sebagai kewajiban. Allah Swt berfirman:
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوْا فِي دِيْنِكُمْ (النساء : 171)
“Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian berlebih-lebihan dalam beragama” (QS. Al-Nisā` : 171)
Ayat tersebut adalah seruan untuk orang Nasrani agar tidak berlebihan dalam beragama, dalam kasus ini adalah pemujaan mereka kepada nabi Isa As yang berlebihan. Tapi seruan untuk tidak berlebihan dalam beragama tersebut tidak hanya ditujukan kepada mereka, namun juga kepada umat muslim. Larangan ini dipertegas oleh Nabi Saw dalam sabdanya:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ (رواه ابن خزيمة)
“Berhati-hatilah dengan sikap berlebih-lebihan dalam beragama, sesungguhnya sebab hancurnya umat sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam beragama” (HR. Ibn Khuzaimah)
Keharusan bersikap moderat (tengah-tengah) tersebut adalah sebagai penyelaras dari ajaran Islam sendiri, yang mana selalu berusaha membuat keadaan menjadi normal dan berimbang, tidak terdominasi satu sisi baik kiri atau kanan. Karena kepentingan menyeimbangkan inilah syariat menjadi bermacam, ada yang bercorak memberatkan (tasydīd) seperti hukum-hukum yang berbentuk larangan, ancaman, dan peringatan keras guna ditujukan kepada orang yang teledor dan kurang memperhatikan urusan agama, ada yang ringan (takhfīf) seperti kringanan hukum (rukhshah) agar diperuntukkan kepada orang yang dalam keadaan sulit, atau dogma-dogma yang menjelaskan rahmat dan kemurahan Allah Swt sebagai ‘penenang’ bagi orang yang rasa takutnya (khauf) kepada Allah Swt lebih dominan daripada mengharap rahmatnya (rajā`). Allah Swt Berfirman :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنُ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا  (البقرة : 143)
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah : 143)
Imam Al-Thabari dalam kitab Tafsirnya berpendapat bahwa maksud kata adil pada ayat di atas adalah sebuah posisi tengah di antara dua sisi, maksudnya adalah umat Islam dijadikan umat yang adil, tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ghuluw) seperti umat Nasrani yang berlebihan mengkultuskan nabi Isa As dan tidak teledor (taqshīr) seperti umat Yahudi yang menalsukan kitab suci mereka dan membunuh para nabi. Ibn Qayyim dalam Madārij al-Sālikīn mengatakan:
قَالَ صَاحِبُ  الْمَنَازِلِ  الْأَدَبُ حِفْظُ الْحَدِّ بَيْنَ الْغُلُوِّ وَالْجَفَاءِ بِمَعْرِفَةِ ضَرَرِ الْعُدْوَانِ هَذَا مِنْ أَحْسَنِ الْحُدُودِ فَإِنَّ الِانْحِرَافَ إِلَى أَحَدِ طَرَفَيِ الْغُلُوِّ وَالْجَفَاءِ هُوَ قِلَّةُ الْأَدَبِ وَالْأَدَبُ الْوُقُوفُ فِي الْوَسَطِ بَيْنَ الطَّرَفَيْنِ فَلَا يُقَصِّرُ بِحُدُودِ الشَّرْعِ عَنْ تَمَامِهَا وَلَا يَتَجَاوَزُ بِهَا مَا جُعِلَتْ حُدُودًا لَهُ فَكِلَاهُمَا عُدْوَانٌ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ وَالْعُدْوَانُ هُوَ سُوءُ الْأَدَبِ وَقَالَ بَعْضُ السَّلَفِ دِينُ اللَّهِ بَيْنَ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ
“Penulis kitab Al-Manāzil berkata: Adab berarti tetap konsisten pada keadaan seimbang, di tengah-tengah antara berlebih-lebihan dan teledor, sesungguhnya kecondongan pada salah satu dari dua hal tersebut adalah hal yang biadab, karena adab terletak pada keseimbangan antara keduanya, dengan tidak teledor pada aturan-aturan yang ditetapkan syariat, juga tidak melewati batas aturan-aturan tersebut, karena kedua hal itu adalah kelaliman, dan Allah tidak menyukai hambanya yang yang lalim. Sebagian Ulama berkata: Agama Allah terletak di tengah-tengah antara dua sifat ekstrem; kanan dan kiri”
Islam ditinjau dari perspektif yang luas sebagaimana telah dijelaskan memberikan pengertian bahwa Islam adalah agama damai. Bahkan Islam adalah esensi kedamaian itu sendiri. Penjelasan di atas menggambarkan bagaimana kedudukan Islam dalam menciptakan kedamaian dan ketenteraman. Dengan demikian, segala bentuk tindakan yang tidak mencerminkan kedamaian bukanlah sesuatu yang autentik Islam. Dan hal itu muncul akibat pemahaman yang salah dan tidak komperhensif mengenai Islam.


#muslimsejati #zonamuslim #indonesia #nusantara #khilafah #bhinekatunggalika #intoleran #Islam #merahputih #islampedia #bangsa #negara 

Tidak ada komentar