Jihad Bukan Terorisme dan Terorisme Bukan Jihad,K.H. Ali Mustafa Yaqub:
Masih segar ingatan kita tentang teror bom jelang bulan Ramadan ini. aksi teror beruntun yang terjadi terus menyisakan luka bagi korban dan masyarakat. Karena aksi terorisme kerap muncul karena pandangan ekstrimisme dalam beragama dan berakar dari takfirisme (sampai mengkafirkan umat Islam).
Siapa pun akan mengutuk aksi tersebut atas nama kemanusiaan.
Perilaku terorisme termasuk membunuh orang lain secara sengaja. Allah berfirman, “ man qatala nafsan bi ghoiri nafsin aw fashadin fil ardhi fakaannama qatala an-nasa jami’an, wa man ahyaaha fakaannama ahya an-nasa jami’a“. Ayat ini secara tegas menjelaskan bahwa membunuh orang lain seakan-akan membunuh semua manusia.
Sebaliknya, yang memberikan kehidupan kepada seseorang, seolah-olah memberikan jaminan kehidupan untuk umat manusia. Pesan eksoterik ini menunjukkan pentingnya saling menghargai hak hidup manusia, siapapun orang dan latar belakangnya. Hal ini dipahami berbeda oleh pelaku teror.
Mereka tidak segan-segan untuk mengikutsertakan keluarganya untuk membunuh orang lain. Padahal tindakan tersebut bertentangan dengan ayat Alquran, wa la tulqu bi aydikum ila al-tahlukah, dan janganlah kamu menerjunkan dirimu pada kehancuran. Bahkan juga bertentangan juga dengan prinsip kaidah fikih “la dharara wa la dhirara (jangan memberikan kemudharatan pada diri sendiri dan kemudharatan pada orang lain).
Parahnya bom bunuh diri dan terorisme memberikan kemudharatan yang jauh lebih besar, karena ia menciptakan ketakutan kepada orang lain.
Melakukan aksi teror dan bunuh diri di daerah yang damai adalah bentuk penghianatan terhadap salah satu prinsip maqashid syariah, yaitu hifzul al-amn (memberikan keamanan) bagi orang lain.
Terorisme tak lain memberikan kemudharatan yang luar biasa kepada masyarakat sekitar, kemudharatan yang menciptakan ketakutan bagi masyarakat.
K.H. Ali Mustafa Yaqub, salah seorang ulama hadis Nusantara pernah menerangkan hal tersebut, sebagaimana terdapat dalam video yang diunggah oleh akun IG Ulama Nusantara bahwa terorisme merupakan bentuk kejahatan kemanusian dan pembalikan terhadap konsep jihad dalam Islam.
Jihad seperti bom bunuh diri konteks di negara damai dilandasi atas faktor intoleransi dan kebencian terhadap orang lain. Dengan demikian, pembenaran jihad sebagai instrumen untuk membunuh orang lain karena faktor perbedaan agama adalah seratus persen keliru.
Penjelasan ini juga berkaitan dengan statemen Alm. K.H. Ali Mustafa Yaqub bahwa perang di dalam Islam tidak dilandasi karena perbedaan agama, akan tetapi karena situasi politik. Coba baca saja sejarah peperangan dalam Islam.
Misalnya pada bulan Ramadan tahun 2 H, setelah para sahabat pulang dari perang Badar, Rasulullah secara tersurat menegaskan bahwa perang hanya salah satu instrumen dalam jihad -yang dalam sebuah hadis disebut dengan jihad al-ashgar (jihad kecil), karena jihad yang paling berat (al-akbar) adalah melawan hawa nafsu sendiri.
Menurut KH. Ali Mustafa Yaqub, jihad yang digembor-gemborkan oleh teroris merupakan bentuk pemahaman yang salah atas nama Islam. Sebagaimana bahwa perilaku terorisme juga telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Dengan demikian melakukan bom bunuh diri tak lebih daripada didasarkan atas pemahaman yang ekstrim. Bahwa memang sejatinya agama manapun tidak mengajarkan teror terhadap kelompok lain, akan tetapi teror tersebut bisa jadi datang dari penganut agama tertentu.
Dalam konteks Indonesia, lanjut K.H. Ali Mustafa Yaqub, jihad dengan perang terjadi saat melawan penjajahan Belanda dan Jepang. Itu pun bukan dilandasi karena perbedaan agama, melainkan karena demi mempertahankan diri (difa’ al-Nafs) dan memperjuangkan tanah air.
Dari memahami konteks sejarah kita belajar bahwa jihad bukan terorisme dan terorisme bukan Jihad.Wallahu A’lam bi al-Showwab
#muslimsejati #zonamuslim #indonesia #nusantara #khilafah #bhinekatunggalika #intoleran #Islam #merahputih #islampedia #bangsa #negara
Tidak ada komentar